WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Data kepolisian, menyebutkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi kejahatan paling banyak ditangani selama periode 9 Agustus.
Data Polri menunjukkan, kejahatan tersebut yang berhasil ditangani kemarin mencapai 175 kasus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, kejahatan lainnya yang berhasil ditangani antara lain narkoba 149, curanmor 73, judi 5, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 20 kasus.
Baca juga: Setelah Dijajal Presiden, KAI Sebut Progres Proyek LRT Jabodebek Capai 98,26 Persen







