WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengusutan laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rocky Gerung masih berproses di penyidik Tipidum Bareskrim Polri.
Penyidik memanggil beberapa saksi berkenaan kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara paralel di Mabes Polri maupun Polda jajaran







