Kepala Basarnas Diduga Terima Suap Rp88 Miliar, Segini Kekayaan yang Dilaporkan ke KPK
Ukuran Huruf:
“Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” tegas Alex. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi