WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Gegara menyimpan foto janin hasil aborsi, jajaran Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan berhasil membongkar praktik aborsi yang di lakukan pasangan kekasih berusia muda.
Polisi pun menangkap sepasang kekasih ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega membunuh dan mengubur jabang bayi hasil hubungan terlarang tersebut
Terbongkarnya kasus aborsi ini berawal giat operasi pekat yang digelar Polres Kotabaru.
BACA JUGA: GILA! Ternyata ‘Dokter’ yang Lakukan Aborsi Kemayoran, Tak Punya Latar Belakang Medis
Dalam operasi pekat itu, polisi mengamankan pasangan bukan suami istri berinisial MRH (22) dan C (22) di kamar sebuah hotel di Kotabaru.
Menurut Kanit PPA Polres Kotabaru Aiptu Riskiantoro, Rabu (26/7/2023) siang, pasangan itu digelandang ke Mako Polres Kotabaru untuk didata.
“Namun saat petugas memeriksa ponsel atas seizin pasangan tersebut ternyata dalam galeri foto, polisi menemukan sejumlah foto janin bayi yang baru saja dilahirkan. Juga ada sederet percakapan WhatsApp mencurigakan,” ungpa Aiptu Riskiantoro.
Awalnya, kata Aiptu Riskiantoro, polisi menemukan foto dan percakapan yang membahas upaya menggugurkan kandungan.
“Chat itu diperoleh dari ponsel pria (MRH) yang diamankan. Sedangkan lawan bicara bukan wanita yang kami temukan sekamar bersama si pria,” kata Aiptu Riskiantoro.
Saat diintrogasi, papar Kanit PPA Polres Kotabaru, akhirnya MRH mengaku yang bersepakat dengan sang kekasih berinisla RI (23) untuk menggugurkan bayi yang masih berusia enam bulan.
BACA JUGA: Dalam Sehari Rumah Aborsi Ini Gugurkan Kandungan Dua Orang Wanita
“MRH mengaku telah menguburkan janin yang diaborsi di sekitar Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam,” jelas Aiptu Riskiantoro.
Menindaklanjuti pengakuan MRH, polisi langsung menuju lokasi penguburan dan dilakukan pembongkaran. Prosesi sempat menjadi perhatian warga setempat.(tri)
editor: didik tm
Gegara Foto Janin di Hp, Polisi Kotabaru Bongkar Kasus Aborsi Pasangan Kekasih
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com