WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat praktek aborsi.
Dalam kasus tersebut diamankan 3 orang pelaku yang berinisial SN, wanita yang menggugurkan janin pasiennya, dan NA yang membantu SN. Serta satu irang berinisial SM yang menjadi sopir antar jemput.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan bahwa lokasi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu bulan dan sudah menerima 50 orang wanita atau dirata-rata dalam sehari sekitar dua orang.
“Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi,” ujar Komarudin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).
Komarudin menuturkan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh pelaku.







