Dalam hal ini, ada desa yang tidak masuk dalam wilayah rawan kekeringan, namun karena pompa air dari Pancimas rusak dan belum ada perbaikan, maka BPBD Kabupaten Cilacap tetap mendukung pendistribusian air bersih di wilayah tersebut.

“Untuk bencana kekeringan ada di 20 kecamatan, 105 desa,” kata Erna.

“Ada desa yang tidak termasuk rawan kekeringan. Tetapi karena pompa air dari Pancimas rusak dan belum diperbaiki, sehingga warga yang terdampak kekeringan sudah didistribusikan air bersih oleh BPBD Kabupaten Cilacap,” jelas dia.

Lebih lanjut, Erna juga mengatakan bahwa selain krisis air bersih, wilayah Kabupaten Cilacap juga memiliki potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk kebakaran permukiman warga.

Sebagai antisipasi dan penanganannya, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah membentuk Posko Karhutla Terpadu, yang dalam hal ini dibentuk atas koordinasi antara BPBD Kabupaten Cilacap bersama Perhutani dan klaster kebencanaan serta stakeholder yang lain.

“Potensi karhutla dan kebakaran rumah jelas ada. Salah satu upaya BPBD Kabupaten Cilacap sudah berkoordinasi dan mendirikan posko terpadu karhutla dengan Perhutani, klaster kebencanaan dan stakeholder yang lain seperti Basarnas, Damkar, Dinas P&K Kabupaten Cilacap, Dinas Pertanian dan lainnya,” kata Erna.

Sebagai upaya pengurangan risiko bencana, terang dia, monitoring dan penanganan kekeringan di sektor pertanian, BPBD Kabupaten Cilacap bersama lintas OPD terkait juga membentuk grup berbasis telekomunikasi untuk mempermudah koordinasi dan respon cepat.

Adapun hal itu juga didasari oleh SK Bupati Cilacap yang telah membagi 8 klaster kebencanaan khusus kekeringan.

“Sudah ada koordinasi posko terpadu karhutla dan kekeringan. Kami telah membentuk grup untuk mempermudah dalam koordinasi dan quick response. Grup tersebut sudah terbagi ke dalam masing-masing klaster dan Kabupaten Cilacap sudah membentuk 8 klaster dengan SK Bupati Cilacap dan melibatkan semua unsur pentaheliks,” jelas Erna.(rls)

Editor Restu