Waduh! Lebih Seratusan Anak Tamatan SD dan SMP Ajukan Dispensasi Menikah Dini

    WARTABANJAR.COM, BLITAR – Fenomena mengejutkan terjadi di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Tengah.

    Lebih seratusan anak dikabarkan mengajukan rekomendasi dispensasi untuk bisa menikah.

    Hal tersebut terungkap dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, yang mencatat bahwa sejak Januari sampai Mei 2023 sebanyak 108 anak meminta rekomendasi menikah.

    Yang mengejutkan, anak yang mengajukan pernikahan dini ini masih berusia di bawah 17 tahun, dengan rincian 40 anak hanya tamat SD sementara 66 anak lainnya duduk dibangku SMP.

    “Tahun-tahun sebelumnya, perkawinan anak ini didominasi adanya kehamilan di luar nikah. Tapi untuk tahun ini jumlahnya berkurang signifikan. Masih ada yang seperti itu, tapi tidak sampai 50 persennya,” tutur Iin Indira, Kepala UPT PPA DP3APPKB Kabupaten Blitar.

    Baca juga: Unik, Peringati Hari Lahir Pancasila Petugas SPBU Kenakan Pakaian Adat Dayak

    Dia menjelaskan, pun menjelaskan bahwa faktor utama yang mendorong anak-anak, terutama anak perempuan, ingin cepat menikah karena mereka telah putus sekolah.

    Mereka lebih memilih untuk bekerja dengan skill minim, dari pada melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

    “Selain itu juga kehendak orang tuanya yang risih dengan gaya pacaran anaknya. Sudah enggak mau sekolah, apalagi anak perempuan yang mindset-nya ujung-ujungnya balik ke dapur, ya kenapa enggak nikah saja sekalian. Jadi, masih banyak orang tua dengan pola pikir seperti itu,” tuturnya.

    Baca Juga :   Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Akui Jual Lamborghini yang Sempat Disita Kasus Pembunuhan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI