WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mencegah penggunaan pelat nomor palsu yang kerap dilakukan pengendara menghindari aturan ganjil genap, Korlantas Polri akan matangkan pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.
“Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan,” ungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (3/1/23).
Dirregident Korlantas Polri memperkirakan penerapan pelat nomor chip ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan.
Sebab, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID) ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia. Sehingga dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik.
Baca juga: Pipa Pertamina Dibolongi, Polisi Sita Solar 1 Ton dari Lima Rumah Warga







