AWAS Pakai Nopol Palsu! Korlantas Polri Akan Pasang Chip di Pelat Nomor Kendaraan Bermotor

“Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat. Karena semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” jelas Dirregident Korlantas Polri.

Brigjen. Pol. Yusri menambahkan, nantinya dalam penerapan pelat nomor chip ini, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.

“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya. Karena memang harus dan negara lain sudah menggunakan RFID,” tutup Dirregident Korlantas Polri. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi