WARTABANJAR.COM – Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 24 Maret 2026. Langkah-langkah strategis telah mulai dilakukan sejak 22 hingga 23 Maret 2026.
Termasuk kemungkinan penerapan one way lokal secara bertahap untuk mengurai kepadatan.
Hal tersebut diungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho.
Masyarakat diimbau untuk tidak kembali secara bersamaan pada tanggal puncak arus balik guna menghindari penumpukan kendaraan.
Pemudik juga disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan mengatur jadwal perjalanan kembali pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2026.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23–24 (Maret 2026) dan tahap kedua pada tanggal 28–29 (Maret 2026). Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar,” ucap Irjen Pol. Agus.
Dalam pantauannya, Kakorlantas menyebut perkembangan volume kendaraan selama mudik dan balik pascalebaran. Ia menyebut situasi lalu lintas cukup terkendali.







