Revolusi Samsat 2025! Polri Hapus Sistem Gesek, Cukup Foto Nomor Rangka & Mesin

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar gembira buat para pemilik kendaraan bermotor! Mulai tahun 2025, Korlantas Polri resmi menghapus sistem “gesek fisik” dalam proses pengecekan kendaraan. Sekarang, cukup difoto aja, dan semua data langsung masuk ke sistem digital nasional yang terhubung ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia.

Bayangkan: nggak perlu lagi repot bawa hasil gesekan ke loket lain. Petugas cukup memotret nomor rangka dan nomor mesin, lalu sistem otomatis mencatatnya secara real-time.

Langkah inovatif ini adalah bagian dari program digitalisasi pelayanan publik yang digagas Korlantas. Tujuannya? Supaya pelayanan makin cepat, transparan, dan bebas ribet.

Dengan sistem baru ini, proses pengurusan STNK atau BPKB bakal jauh lebih efisien dan minim kesalahan manual. Masyarakat cukup datang ke Samsat, foto kendaraan, dan data langsung masuk tanpa antre panjang.

“Sekarang bayangin, semua proses gesek yang dulu belepotan, panas-panasan, dan makan waktu, diganti cuma dengan satu klik foto. Polri bener-bener serius masuk ke era digital!” ujar salah satu warga yang antusias menyambut perubahan ini.