WARTABANJAR.COM, MEDAN – Polisi menyita sekirar 1 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari lima rumah warga di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Senin (2/1/2023).
Solar yang disita itu diduga merupakan hasil curian dari pipa milik PT Pertamina.
Pelaku pencurian mengambil minyak itu dengan cara mengebor pipa yang terpasang tak jauh dari perumahan warga.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Saputra mengatakan, dari penyitaan 1 ton solar itu, mereka tidak menangkap satu pun tersangka.
Itu karena pelaku pencurian diduga sudah mengetahui kedatangan Polisi.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut SALAH BANGET Pemberitaan Soal Gaji Rp5 Juta Dipajaki 5%, Begini yang Sebenarnya







