Atas informasi tersebut, lanjut AKP Gandha, Unit Jatanras Polres Paser melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A.
Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengakui bahwa pada saat mencuri sepeda motor Honda Beat warna biru bersama dengan D, N, dan Z.
Kemudian Unit Jatanras Polres Paser mengamankan mereka semua dan di bawa ke Mako Polres Paser untuk di Proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Resktim AKP Gandha Syah Hidayat. (edj)
Editor: Erna Djedi







