Duh 4 ABG Jadi Komplotan Pencuri Motor, 2 di Antaranya Pelajar SMP

WARTABANJAR.COM, PASER – Tindak kriminalitas yang melibatkan pelajar sebagai pelaku makin memprihatinkan.

Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Satuan Reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Paser berhasil membekuk empat orang pelaku yang diduga melakukan tindak kriminal pencurian sepeda motor sebagaimana yang telah disangkakan yaitu Pasal 363 KUHP, Kamis (17/10/2022) siang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna Biru dengan Nopol KT 4228 ET An. Sayid Jafar. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (13/11) pukul 07.00 Wita di Jl. Senaken Gg. Andi Ali 3 Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Baca juga: Miris, Siswa SD Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Alami Koma, Videonya Viral

Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Paser berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang 2 di antaranya seorang pelajar SMP A (13), D (14), N (13) dan Z (14) yang mana merupakan warga Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, S.I.K, M.Si mengungkapkan kronologis penangkapan tersebut terjadi.