Lima Kali Berhubungan Badan Tak Dapat Bayaran, Seorang Pria Muda Habisi Waria Secara Sadis
Ukuran Huruf:
"Tersangka ditangkapnya di Padang, Rabu kemarin, dibantu Polresta Padang. Saat ditangkap dia mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki. Tersangka kini ditahan dijerat Pasal 340 Subsider 338 KUHP," jelasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi