"Kami mengikuti ketentuan dari PPKS serta prosedur yang berlaku," tegasnya.

Dia menambahkan, perkara dugaan pelecehan seksual ini sudah berjalan. Ketika penyelidikan PPKS tak menemukan ada bukti kuat mengenai sangkaan tersebut, maka nama terlapor juga harus dipulihkan. Pasalnya, kasus pelecehan seksual ini begitu luar biasa dampaknya.

"Ya, kami mempercayakan semuanya kepada tim PPKS," pungkasnya. (cnn/edj)

Editor: Erna Djedi