5. Kondisi hewan sehat :
-Tidak menunjukkan gejala klinis PMK
seperti lesi, lepuh pada permukaan
selaput mulut ternak termasuk lidah,
gusi, hidung, dan teracak atau kuku
-Tidak mengeluarkan air liur/lendir
berlebihan, dan
-Tidak memiliki cacat, seperti buta,
pincang, patah tanduk, putus ekor, atau
mengalami kerusakan daun telinga
kecuali yang disebabkan untuk
pemberian identitas.

6. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan
pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari
Raya lduladha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13
Zulhijah)