Kebakaran Indrasari Kabupaten Banjar, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian Solar Jadi Pemicu
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Polisi mengungkap kronologi awal pemicu kebakaran besar yang melahap sebuah bangunan di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan, Rabu (23/9/2026) malam.
Bangunan yang terbakar tersebut merupakan area penyimpanan solar industri milik PT MPB dan memasuki tahap penyidikan.
Dari penyelidikan sementara, polisi menduga api muncul dari upaya pencurian solar.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar Ipda Pasya Hasyanda mengatakan, seorang pria berinisial F (31) telah diamankan dalam perkara tersebut.
“Yang kami amankan saat ini merupakan sopir dari truk tangki tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga Harga Pertalite Naik per 26 September Viral di Medsos, Kementerian ESDM: Bohong
Baca Juga Sepuluh Korban Kapal Virgo Kembali Dievakuasi, Tim SAR Gabungan Terus Sisir Laut Jawa
Pasya menjelaskan, F memindahkan solar dari dalam truk dilakukan menggunakan mesin alkon.
Saat digunakan, mesin tersebut diduga dalam kondisi panas hingga kemudian memunculkan percikan.
“Kemudian muncul percikan yang menyambar bahan bakar,” ungkapnya.
Ditambahkannya, api selanjutnya dengan cepat membesar dan melalap area di sekitar lokasi.
Sejumlah kendaraan yang berada di dekat titik kebakaran turut terbakar dalam peristiwa tersebut.
Pasya menyebut, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan seluruh peran dalam dugaan pencurian tersebut.
”Kami juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pemilik truk tangki juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” paparnya.
Langkah itu dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum hingga saat kebakaran terjadi.
Saat ini, Polres Banjar masih mendata kerugian akibat kebakaran, termasuk kendaraan dan fasilitas yang terdampak.
”Sementara tersangka sendiri dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (wartabanjar.com)