TPS Mulai Penuh, Pemkab HST Ubah Pola Pengelolaan Sampah Mulai dari Perkantoran
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Persoalan kapasitas tempat penampungan sementara (TPS) yang semakin terbatas membuat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai mengubah cara menangani sampah.
Pengurangan dan pemilahan didorong dimulai dari sumbernya, termasuk lingkungan perkantoran pemerintah.
Langkah tersebut mulai diterapkan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) HST pada Jumat (25/9/2026) dengan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HST Ainur Rafiq mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati HST Nomor 100.3.4.2/1141/2026 tentang pengelolaan sampah secara terpadu.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengangkut sampah dari TPS.
Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Petakan Daerah Rawan Air, Tiga Kabupaten Masuk Kategori Defisit
Baca juga: Sepuluh Korban Kapal Virgo Kembali Dievakuasi, Tim SAR Gabungan Terus Sisir Laut Jawa
Pengurangan harus dilakukan sejak sampah dihasilkan agar volume yang berakhir di tempat penampungan dapat ditekan.
“Pengelolaan sampah ini tidak bisa hanya dilakukan DLH, tetapi harus melibatkan seluruh instansi pemerintah dan masyarakat. Kesadaran untuk memilah dan mengelola sampah harus dimulai dari lingkungan masing-masing,” kata Ainur.
Oleh karena itu, Pemkab HST mendorong kegiatan pengelolaan sampah dilakukan rutin setiap Jumat di lingkungan masing-masing instansi.
Kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan untuk membersihkan lingkungan kantor, tetapi juga membangun kebiasaan mengurangi dan memilah sampah sebelum dibuang.
Ainur menyebut keterbatasan kapasitas TPS menjadi salah satu persoalan yang perlu diatasi bersama.
Jika volume sampah terus bertambah sementara pengurangan dari sumber tidak dilakukan, beban penampungan akan semakin besar.
Instruksi tersebut tidak hanya menyasar lingkungan SKPD.
Camat, pembakal dan lurah juga didorong menerapkan pola serupa di wilayah masing-masing.
Dengan begitu, pengelolaan sampah diharapkan berjalan secara berjenjang, mulai dari lingkungan perkantoran hingga kecamatan, desa dan kelurahan.
Ainur berharap langkah yang dimulai dari lingkungan pemerintah dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengurangi sampah sebelum membawanya ke TPS.