Beberapa Bulan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Dijemput Polres Tabalong, Ini Penyebabnya

“Saat ini sdr. Beruang sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, juga turut disita dompet kecil yang berisi 8 bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,25 gram, satu buah handphone warna biru, uang tunai yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu senilai 390 ribu rupiah dan satu lembar celana Jeans warna cokelat,” pungkasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi