Hadapi Arus Mudik, Polres Kapuas Cek Kelayakan Angkutan Umum

    WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan mobil angkutan umum antar provinsi jurusan Kapuas – Banjarmasin di Terminal Induk UPKB Kapuas, Selasa (19/4/2022) siang.

    Pemeriksaan ini dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan Kab. Kapuas dan UPKB (Unit Penguji Kendaraan Bermotor) Kab. Kapuas, Kalteng.

    Kasatlantas Polres Kapuas AKP H. Sugeng, S.E., M.M mengungkapkan, pengeceksn tersebut, dalam rangka kesiapan mudik lebaran 1443 H / 2022 M.

    “Kami melakukan pemeriksaan ini agar masyarakat yang akan mudik lebaran dengan menggunakan angkutan umum terjamin keamanannya,” terang Sugeng.

    Kasatlantas juga memberikan imbauan kepada para sopir untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan serta mematuhi protokol kesehatan.

    “Hasil pemeriksaan tidak kami temukan pelanggaran pada armada yang akan digunakan untuk angkutan mudik lebaran. Semuanya layak pakai,” pungkasnya.

    Masih di wilayah Polda Kalteng, persiapan menghadapi arus mudik juga dilakukan jajaran Polres Katingan.

    Personel Satlantas Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng bersama dengan Balai Jalan Nasional Palangkaraya serta Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan melakukan survey dan pengecekan kondisi jalan Tjilik Riwut km 01 arah Kasongan Sampit dan jembatan Hampangin, Selasa (19/04/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    Tim melakukan pengecekan kondisi penyempitan jalan dikarenakan perbaiakan gorong-gorong jalan di km.1 arah Kasongan – Sampit dan survey Jembatan Hampangin jalan Tjilik Riwut arah Kasongan – Palangkaraya yang nantinya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

    Baca Juga :   Kebangetan! Dipicu Perselingkuhan Sesama Anggota KKB, Malah Serang dan Bakar Rumah Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI