WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pelaku sodomi kepada 15 anak di Pengalengan, Bandung, Jawa Barat bukan guru pesantren.
Hal ini ditegaskan Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar sekaligus meluruskan kekeliruan para pihak yang menyebut bahwa pelaku adalah guru pesantren.
Thobib juga menegaskan bahwa peristiwa sodomi itu tidak terjadi di dalam pondok pesantren.
Thobib mengaku sudah mengonfirmasi kasus tersebut ke jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah klarifikasi dan konfirmasi, dan memastikan bahwa pelaku bukan merupakan guru pesantren atau lembaga keagamaan Islam,’’ tegas Thobib di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Dijelaskan Thobib, profesi pelaku memang mengajar agama sejumlah anak, tapi hal itu dilakukan di rumahnya sendiri bukan di pesantren atau lembaga keagamaan Islam.
Berdasarkan informasi Kankemenag Kabupaten Bandung, lanjut Thobib, pelaku baru merencanakan untuk mendirikan lembaga pendidikan. Namun, hal itu juga belum diproses.
Thobib menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi, apalagi korbannya adalah anak-anak.
Thobib berharap kasus ini bisa segera diselesaikan pihak berwajib dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, total ada 15 anak yang mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Bandung dalam kasus pencabulan di Pangalengan Bandung.
Mereka terdiri dari 12 korban anak dan 3 saksi anak.
Pelaku diduga melakukan perbuatannya sejak 2017 silam dengan korban sodomi puluhan anak laki-laki.