WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) menegaskan akan memberikan pendampingan terhadap korban pelecehan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan empat hal dalam penanganan kasus pelecehan anak. Salah satunya adalah soal pendampingan korban.
“Pertama penanganan cepat, untuk menghindari hal-hal yang lebih berdampak dan berisiko bagi anak, kedua kalau sudah ketahuan anak korbannya tentu pendampingan psikologis bisa diberikan,” ujar Deputi Nahar, Kamis (13/3/2025), dikutip dari website Divisi Humas Polri.
Baca juga:Viral! Putra Haji Isam, Jhony Saputra Berbuka Puasa di Warung Lesehan Sederhana
“Ketiga, tentu dukungan kebutuhan-kebutuhan bagi anak itu sendiri pada saat mengalami situasi yang berdampak dari kejadian ini. Keempat, tentu yang kami harus pastikan bahwa pendampingan dan perlindungan selama proses hukum itu bisa diberikan, jadi dari proses pemeriksaan sampai proses lebih lanjut itu bisa diberikan,” tambahnya.
Nahar mengatakan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat polisi yang langsung melindungi korban serta memberikan pendampingan.
Nahar menyebutkan pihaknya juga terjun langsung mendampingi tiga korban yang masih di bawah umur itu.
“Terkait penanganan cepat kami mengapresiasi semua pihak yang sudah, tanggal 24 Februari setelah ada upaya memindahkan dari NTT tentu kami mencoba yang pertama kami lakukan memastikan anak-anak yang menjadi korban,” ujar Deputi Nahar.