Bank Kalsel Ingatkan Nasabah dan Masyarakat Bahayanya Jual Beli Rekening

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel terus mengedukasi masyarakat dan nasabah agar lebih waspada menjaga data pribadi maupun rekening perbankan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah praktik jual beli, peminjaman, penyewaan, atau penggunaan rekening oleh pihak lain yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal sehingga dapat merugikan nasabah.

Bank Kalsel mengimbau seluruh nasabah agar jangan menyerahkan rekening kepada pihak lain karena tergiur iming-iming uang atau keuntungan tertentu.

Rekening bank merupakan identitas keuangan pribadi yang melekat pada pemiliknya, sehingga setiap aktivitas transaksi yang terjadi pada rekening tersebut dapat berdampak langsung kepada pemilik rekening.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyampaikan bahwa edukasi kepada nasabah dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal layanan, baik secara langsung di kantor cabang, media sosial resmi, website, maupun melalui petugas layanan yang berinteraksi langsung dengan nasabah.

“Bank Kalsel terus mengingatkan nasabah untuk tidak sembarangan menjual, meminjamkan, atau memberikan akses rekening kepada pihak lain,” tegasnya. 

Risiko dari penyalahgunaan rekening sangat besar, karena apabila rekening tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal, maka permasalahan hukum dapat membelit pemilik rekening yang namanya tercatat secara resmi pada bank.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rekening yang diperjualbelikan atau dipinjamkan kepada pihak lain rawan digunakan sebagai sarana penipuan, transaksi kejahatan, judi online, pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun tindak pidana lainnya. 

Hal ini dapat menimbulkan risiko serius bagi nasabah secara hukum, reputasi, maupun akses terhadap layanan perbankan.