Tolak Sidang Daring Pekan Lalu, Bahar Smith Hari Ini Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Berita Bohong
Ukuran Huruf:
Dalam kasus ini, keduanya diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Editor: Erna Djedi