Penculik Wanita Minta Tebusan 200 Juta Hingga Avanza Akhirnya Dibekuk Polisi
Ukuran Huruf:
Ia mengatakan lima tersangka akhirnya dibekuk di rumah salah satu pelaku namun satu pelaku lainnya yang diduga sebagai otak penculikan masih dalam pengejaran.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus itu, apakah para tersangka melakukan kejahatan di Batang atau di tempat lainnya. Para tersangka akan dikenai Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya.(aqu)
Editor Restu