WARTABANJAR.COM, BATANG – Polda Jawa Tengah bersama Polres Batang berhasil mengungkap kasus penculikan dan pemerasan dengan meminta uang tebusan hingga ratusan juta.
Polisi mengamankan lima tersangka dan beberapa barang bukti seperti dua pucuk senjata api rakitan, uang Rp 8,1 juta, telepon seluler, satu unitmobil, satu sepeda motor dan beberapa ATM.
Kasus penculikan terhadap seorang wanita berinisial ES (37) warga Kabupaten Batang. Lima orang diduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial CS (38), J (33), HR (22), A (29), dan seorang wanita YM (28) semuanya warga Jawa Barat, dan satu orang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologinya, awalnya pada Senin, (24/1) sekira pukul 17.30 WIB di sebuah warung warung pinggir jalan pantura Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih.
“Korban dibawa ke Jawa Barat dan disekap dibeberapa tempat berbeda. Pelaku juga sempat meletuskan tembakan ke atas,” ungkap Kombespol Djuhandani dalam jumpa pers di lobi Mapolres Batang, Kamis (3/2/2022).
Lanjutnya, pelaku meminta uang Rp200 juta. Kemudian dalam negosiasi, tersangka meminta satu buah mobil Avanza dan uang Rp 20 juta serta mengancam korban akan dibuang ke laut dan ditembak jika tidak menyediakan uang tebusan.
“Pelaku minta tebusan uang namun pihak keluarga korban tidak mampu menyanggupinya dan hanya memberikan uang Rp5 juta dengan cara ditransfer. Para pelaku juga meminta kekuranganya untuk segera dilunasi,” katanya.