Keluarga Mayat di Belakang Kopdes Tungkup Tolak Autopsi, Inafis Polres HST Tak Temukan Kekerasan
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Penyebab meninggalnya Jumrani alias Ijum (48), warga Desa Tungkup, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang mayatnya ditemukan di belakang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih setempat pada Selasa (18/8/2026) pagi, telah jelas.
Dia diyakini meninggal karena sakit karena memiliki riwayat darah tinggi.
Mewakili Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, Kasubsi PIDM Humas Aiptu M Husaini mengatakan polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Jumrani.
Demikian pula di lokasi penemuan jenazah.
Barang-barang milik korban, termasuk handphone dan KTP, juga masih ada.
“Pamapta dan Tim Inafis Satreskrim sudah meluncur ke tempat kejadian perkara dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Husaini.
Jumrani ditemukan meninggal dunia di area persawahan di belakang gudang Kopdes Merah Putih Tungkup.
Ketika itu tubuhnya dalam posisi miring dan menindih sepeda pancal miliknya.
Baca juga: Satu Rumah di Banjar Permai Banjarmasin Terbakar, Korban Meninggal dan Luka Dibawa ke RS Ulin
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1 Juli 1978 itu tidak pulang ke rumah sejak Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu, Jumrani meninggalkan rumah menggunakan sepeda pancal dan tidak diketahui menuju ke mana.
Keluarga yang mengetahui korban tidak kunjung pulang kemudian melakukan pencarian bersama warga.
Nomor WhatsApp Jumran aktif, namun tidak memberikan balasan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pikap Versus Motor di Pelaihari Tewaskan Ibu dan Anak
Pada Senin (17/8/2026) malam, informasi mengenai hilangnya Jumrani juga disampaikan ke Polsek Labuan Amas Utara.
Hingga Selasa pagi, kakak kandungnya kembali mencari keberadaan Jumrani.
Saat menyusuri area persawahan dan perkebunan di belakang gudang Kopdes, ia melihat korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga dan aparat.
Pamapta Polres HST bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres HST mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Jumrani.