Sementara dari keterangan keluarga, Jumrani diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi.

Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga, jenazah kemudian dievakuasi ke rumah duka.

Keluarga juga membuat surat pernyataan tidak menghendaki dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah.

Jenazah Jumrani selanjutnya dimakamkan oleh pihak keluarga.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ungkapnya. (wartabanjar.com)