WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Jajaran Polres Tabalong menggelar razia terhadap kendaraan bermotor, Sabtu (22/1/2022) malam.
Sebelum razia, dilaksanakan apel malam persiapan kegiatan Razia dan Pencegahan Penyakit Masyarakat di Daerah Hukum Polres Tabalong dipimpin Kompol Hendra S Sartio SE SIK, Kabag Ops Polres Tabalong.
Dalam giat pemeriksaan terhadap pengendara agar sesuai standar Prosedur (SOP), bersikap humanis dan hindari sikap arogan.
Razia dilakukan dengan pengecekan kendaraan bermotor dan surat menyuratnya.
Serta apabila melihat atau mencurigai barang bawaan pengendara maka lakukan upaya penggeledahan.
Pelaksanaan razia di Jalan Ir PHM. Noor Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, tepatnya depan Mapolres Tabalong.
Sasaran pemeriksaan petugas adalah pengedara roda dua dan kendaraan roda empat yang melintas dari Arah Tanjung menuju Mabu’un.
Tampak hadir Wakapolres Tabalong Kompol Riza Bramantya, S.I.K, Kasat Samapta Akp Sang Putu Raka, Kasat Lantas Akp Salahuddin Kurdi, S.H. dan Perwira Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan kegiatan razia dan pencegahan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tabalong.
merupakan bagian dari kegiatan rutin.
“Jadi ini adalah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KYRD jajaran Polres Tabalong,” ujarnya.
Disebutkan Iptu Mujiono, hasil kegiatan ditemukan pelanggaran lalu lintas sehingga dilakukan penegakan hukum berupa tilang sejumlah 48 pelanggaran.







