“Pelanggaran SIM 14 buah, STNK 22 lembar, Ranmor R2 sebanyak 12 Unit,” ujar Iptu Mujiono merincikan.
Giat ini, tandasnya, untuk menciptakan kamtibmas dan mewujudkan tertib berlalu lintas guna menekan angka laka lantas di akhir pekan di Daerah Hukum Polres Tabalong. (edj)
Editor: Erna Djedi







