Pelaku Curas yang Tusuk Perempuan di Kebun Karet Tabalong Berhasil Ditangkap
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang perempuan mengalami sejumlah luka tusuk.
Seorang pria berinisial SG alias UG (26) ditangkap tim gabungan pada Sabtu (4/7/2026), setelah lebih dari sepekan buron.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tabalong, Unit I Tipidum Satreskrim Polres Tabalong, dan Polsek Muara Harus yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) sore di kawasan kebun karet Kampung Duhat, Desa Walangkir, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Korban berinisial HN (18) sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk membeli kue menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna biru-krem milik bibinya.
Namun, dalam perjalanan melintas di Jalan Raya Desa Masintan, Kecamatan Kelua, korban dihentikan oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku berasal dari Ampah lalu meminta diantarkan ke suatu tempat.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 Wita, korban ditemukan warga yang melintas di lokasi kejadian dalam kondisi bersimbah darah akibat mengalami beberapa luka tusuk.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kelua sebelum dirujuk ke RSUD H. Badaruddin Kasim, Maburai.
Korban diketahui mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan, paha kiri, dan tangan kanan.
BACA JUGA: Malam Hari, Personel Polsek Jaro Sisir Sejumlah Tempat Rawan dan Periksa Barang Bawaan Pemotor
BACA JUGA: Personel Polsek Murung Pudak Patroli Objek Vital Pertokoan, Perumahan, SPBU dan Perbankan
Pada malam harinya korban menjalani operasi dan sempat belum dapat dimintai keterangan secara maksimal karena masih menjalani perawatan intensif serta membutuhkan transfusi darah.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Sabtu (4/7/2026), tim gabungan menangkap SG di sebuah rumah di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.