Saat itu korban menggunakan motor sport. Motor berwarna hitam itu kemudian diparkir di halaman warung.
Saat itu korban juga menunggu waktu untuk bekerja sekitar pukul 19.00 Wita.
Diduga pelaku yang juga saat itu ingin berbelanja di warung tersebut melihat motor terparkir lalu timbul niat untuk mencurinya.
Korban sendiri tidak menyadari dan baru mengetahui motornya sudah tidak ada saat akan berangkat kerja.
Kebetulan sejumlah rekan korban melihat pelaku membawa motor tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Kaltim.
Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa tim Jatanras Polda Kaltim menuju Polda Kaltim untuk di serahkan ke penyidik Polda Kaltim Untuk dilakukan proses lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi







