Polri Sebut Posko PPKM Hingga Tingkat RT Saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di PPKM Level 3
“Untuk Nataru kita merujuk pada Inmendagri. Bahwa, semuanya diterapkan regulasi level 3. Polri sudah persiapkan itu, dengan menggelar pos, serta melaksanakan optimalisasi posko PPKM Mikro yangada di tingkat RT/desa itu akan diperketat. Termasuk di lokasi atah daerah yang menjadi tujuan para pemudik. Posko PPKM akan lebih dimaksimalkan,” kata Dedi.
Tak hanya itu, Dedi juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada Polri lantaran menggelar lomba mural dan orasi. Yang dimana, hal itu memberikan ruang soal kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat.
“Kemudian beliau juga memberikan apresiasi juga, ya khususnya terkait masalah kemerdekaan menyampaikan pendapat. Polri sudah membuka diri, dengan langsung mensosialisasikan, menggelar mural. Dan Polri juga sudah menyiapkan juga kegiatan-kegiatan kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka publik. Antara lain dengan berencana kita menggelar lomba orasi unjuk rasa, ini yang beliau tekankan,” papar Dedi.(aqu)
Editor Restu