Kalimantan Bukan Daerah Langganan Banjir, Komisi IV DPR RI Ungkap ini

“Di Kalimantan ada 8,3 juta hektar lahan yang dialihfungsikan. Kunjungan kami ke lapangan melihat bahwa perambahan hutan ini banyak terjadi. Alih fungsi hutan digunakan untuk lahan pertanian, perkebunan hingga pertambangan. Kami sangat mendukung sektor perkebunan ini, namun jangan sampai mengorbankan hutan kita.” tegas Akmal.

Selain alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, deforestasi yang tinggi menjadi salah satu penyebab banjir. Pemberian izin perusahaan untuk membuka lahan menjadi salah satu alasan laju deforestasi yang tinggi. Dahulu, perizinan kawasan perkebunan diberikan oleh bupati atau dalam hal ini pemerintah daerah, namun saat ini perizinan lahan diberikan kepada pemerintah pusat.

Dalam diskusi tersebut, Akmal menjelaskan bahwa terdapat gap yang cukup tinggi antara harapan pemerintah untuk melestarikan hutan dengan realita yang ada. Faktanya, anggaran untuk pengawasan, pelestarian hingga perbaikan hutan terhitung sangatla kecil. Padahal, untuk menjaga hutan, tidak cukup hanya dengan kampanye ataupun sosialisasi.

“Sebagai upaya memitigasi dan mengatasi bencana, pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu melakukan sinergi, konsistensi penegakan undang-undang serta komunikasi yang kuat. Semua pihak harus melakukan peran bersama, karena korbannya adalah seluruh rakyat.” Sahut Legislator PKS ini.

Sebagai alasan, Andi memaparkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab ini perlu diselesaikan. Sehingga pendekatan melalui hukum menjadi opsi tak terbantahkan untuk memberantas tindak ilegal perusakan hutan. Menurutnya, lingkungan seharusnya menjadi pertimbangan utama untuk memberikan izin.

“Saat ini kami sedang memastikan wacana perlebaran DAS Kapuas ini betul direalisasikan. Penegakan hukum tanpa pandang bulu juga akan terus kami awasi, apalagi dalam tubuh KLH sendiri sudah ada dirjen penegakan hukum. Ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa hutan ini bermanfaat untuk rakyat bukan hanya segelintir orang.” Pungkas Akmal mengakhiri.(aqu)

Editor Restu