WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan pembangunan Bendungan Riam Kiwa menjadi salah satu kunci pengendalian banjir tahunan di Kabupaten Banjar dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau lokasi terdampak banjir di kawasan Sungai Tabuk, pada Jumat (9/1/2026) lalu.

Menurut Dody, banjir terjadi akibat kombinasi luapan Sungai Martapura dan Sungai Tabuk yang bersamaan dengan pasang air laut.

Baca Juga Jelang Kunjungan Presiden, Dishub Kalsel Siagakan Mobil Derek dan Jalur Satu Arah

Namun demikian, Akademisi sekaligus pengamat tata kota, Dr. Eng. Akbar Rahman, mengingatkan Bendungan Riam Kiwa tidak dapat dipandang sebagai solusi tunggal persoalan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia menyoroti, banjir yang berulang di wilayah Kabupaten Banjar hingga Banjarbaru dan Banjarmasin merupakan akumulasi berbagai faktor, mulai dari hujan ekstrem, limpasan besar dari kawasan hulu, sedimentasi dan penyempitan alur sungai, keterbatasan sistem drainase perkotaan, hingga pengaruh pasang air laut di wilayah hilir.

“Semua faktor ini bekerja secara bersamaan dan saling memperkuat. Karena itu, penanganan banjir tidak bisa dilihat secara sektoral, melainkan sebagai satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir,” jelasnya.

Dr. Akbar menilai, Bendungan Riam Kiwa memiliki peran penting dalam pengendalian banjir berbasis hulu, terutama karena posisinya yang strategis di sub-DAS yang berkontribusi besar terhadap debit Sungai Martapura.

”Dampak paling nyata, akan dirasakan di kawasan Martapura dan sebagian besar wilayah Kabupaten Banjar,” paparnya.

Sementara untuk Banjarbaru dan Banjarmasin, manfaat bendungan bersifat lebih terbatas karena banjir di wilayah tersebut juga dipengaruhi hujan lokal, sistem drainase kota, serta kondisi pasang air laut.

“Riam Kiwa harus ditempatkan sebagai instrumen pengurang risiko banjir sungai, bukan sebagai solusi instan yang menghilangkan banjir sepenuhnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, sambil menunggu pembangunan bendungan, langkah mendesak yang perlu dilakukan adalah mempercepat normalisasi sungai di titik kritis, membenahi sistem drainase perkotaan, serta melindungi kawasan hulu dan daerah resapan agar limpasan dan sedimentasi tidak terus meningkat.