WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR (HC) H Supian HK SH MH, mengharapkan warga Alalak Kabupaten Barito Kuala ikut serta berperan aktif lakukan pencegahan bencana alam.
Hal ini disampaikan H. Supian HK dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana, perda nomor 6 tahun 2017 atas perubahan perda nomor 12 tahun 2011, di rumah makan Sederhana Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Kamis (18/11/2021).
Supian HK beranggapan peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk pencegahan bencana alam di Barito Kuala,
”Masyarakat harus paham, bahwa melakukan pencegahan bencana ini harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk peran aktif dari masyarakat. Nanti draf Perda ini saya titipkan ke Camat untuk bisa disebarkan lebih luas kepada mmasyarakat,” ujarnya.







