OJK Cabut Izin OVO Finance, Begini Penjelasan Presdir

Sementara di sektor pasar modal ada securities crowdfunding (SCF) atau platform urun dana penerbitan efek UMKM, seperti Bizhare, Santara, atau LandX.

Terakhir, fintech yang memiliki lisensi APERD contohnya Bareksa, Bibit, dan Moduit.  OJK juga melakukan pengawasan buat fintech di klaster-klaster yang belum mendapatkan aturan khusus, atau masih termasuk ke dalam klaster inovasi keuangan digital (IKD/objek regulatory sandbox).

Misalnya, aggregator layanan keuangan seperti Cermati atau Finpedia, marketplace asuransi seperti Pasar Polis atau Qoala, financial planner seperti Finansialku atau Halofina, dan masih banyak lagi. 

Adapun, beberapa fintech penyedia jasa pembiayaan dengan skema bayar tunda (BNPL/paylater) memang memilih mengambil lisensi multifinance, contohnya Kredivo dan Akulaku. Tapi ada pula yang memilih menyediakan layanan ini lewat lisensi P2P lending klaster konsumtif, misalnya Adakami, Maucash, atau Indodana. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi