Petinggi BEI hingga OJK Kompak Mundur, DPR Ingatkan Dampak Kebijakan Free Float Pasar Modal

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah pejabat penting di sektor pasar modal, mulai dari Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilaporkan mengundurkan diri secara berdekatan. Fenomena ini menjadi perhatian serius DPR RI, terutama dikaitkan dengan implementasi kebijakan free float di pasar modal Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI menilai, kebijakan free float yang mengatur kepemilikan saham publik minimum emiten perlu dievaluasi secara menyeluruh. DPR mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan keguncangan tata kelola pasar modal dan berdampak pada stabilitas industri keuangan nasional.

DPR menegaskan, pasar modal merupakan sektor strategis yang sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan. Karena itu, setiap regulasi, termasuk aturan free float, harus disusun dengan memperhatikan kesiapan emiten, kondisi pasar, serta dampaknya terhadap investor dan pemangku kepentingan lainnya.