Kasus Anggota DPRD Aniaya Sopir di THM Berujung Damai, Mengamuk Saat Mabuk

WARTABANJAR.COM, KLUNGKUNG – Sempat dilaporkan polisi, kasus penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Klungkung, Bali, akhirnya berujung damai.

Kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kawasan Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (25/5/2026) malam lalu.

Kronologi aksi penganiayaan bermula saat korban, I Wayan Murdiana, yang merupakan sopir di Setwan DPRD Klungkung, dihubungi seorang anggota dewan, KD.

Dalam telepon itu, KD mengajak Murdiana yang sedang berada di Denpasar ke salah satu THM di Gianyar.

“Saat itu saya diajak ke salah satu bar di Gianyar. Saya berpikir ia butuh sopir,” ujar Murdiana.

Mengenai alasannya mengiyakan ajakan KD, Murdiana mengaku ingin menemani sekaligus mengawasi karena KD dikenal suka membuat masalah jika dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

“Dia mabuknya jelek sekali, karena itu saya iyakan untuk mengawasi saja, supaya tidak menimbulkan masalah,” katanya.

Baca Juga: Ditangkap di Hari Idul Adha, Pimpinan Ponpes Diduga Lecehkan Puluhan Santri Modus Pijat

Baca Juga: Viral di Grup Whatsapp Teror Pocong di Kalsel, Hoaks?

Sesampainya di THM yang dimaksud sekira pukul 17.00 Wita, KD sudah berada di tempat.

Mereka kemudian minum bersama ditemani 2 perempuan, yang satu di antaranya teman dekat KD.

Tiba-tiba dalam kondisi mabuk berat, KD mengamuk tanpa alasan jelas.

“Dia tiba-tiba mengamuk. Saya berusaha tenangkan tapi dia justru memukul saya,” ungkap Murdiana.