Adapun penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di beberapa titik strategis di lingkungan Polresta Banjarmasin meliputi pintu masuk penjagaan Mapolresta Banjarmasin dan pintu tempat pelayanan publik yang ada.
Orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu juga menjelaskan bahwa Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.
“Jadi, aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan Vaksinasi Nasional,” tutup Kapolresta. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







