Mantan Ajudan Bupati HSU Turut Diamankan Saat OTT KPK

Untuk Marhaini dan Fachriadi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (edj)

Editor: Erna Djedi