WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegakkan hukum di lingkungan pemerintahan setelah menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Penangkapan itu berdampak luas, termasuk pembatalan kegiatan seni budaya wayang kulit yang sedianya menampilkan Mulyono di Klaten, Jawa Tengah.
Kronologi Penangkapan
Dalam operasi KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tim penindakan menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar yang diduga terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan. Dari operasi ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin. Dua lainnya merupakan seorang pegawai pajak dan seorang manajer keuangan dari pihak swasta. Ketiganya kemudian ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari.
Sisi Budaya: Dalang Batal Tampil
Selain sebagai pejabat pajak, Mulyono dikenal pula sebagai dalang wayang kulit yang kerap diundang dalam berbagai kegiatan budaya. Rencana pertunjukan wayang kulit dalam rangka ruwahan di Dusun Kwiran, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Klaten, terpaksa dibatalkan karena ia ditangkap KPK sebelum acara berlangsung. Pemasangan spanduk acara bahkan telah dilakukan, namun warga setempat menyatakan acara tak bisa dilanjutkan tanpa dalang yang dijadwalkan tampil.
Seorang pemuda setempat menyebutkan bahwa Mulyono sering tampil di Klaten sebelum pandemi COVID-19 dan menjadi bagian tradisi setempat. Namun akibat penangkapan ini, nama beliau dicoret dari daftar tampil, dan panitia harus mencari dalang pengganti demi kelangsungan acara.







