WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Pelatihan Perkoperasian bagi pengurus koperasi aktif di Balai Rakyat Barabai, Kalimantan Selatan, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal tersebut diikuti pengurus dari 25 koperasi aktif yang telah lama berdiri dan melayani masyarakat di berbagai sektor usaha.

Pelatihan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas koperasi agar mampu berkembang mengikuti perubahan zaman, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital dan pengembangan usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan koperasi tetap menjadi salah satu fondasi penting ekonomi masyarakat karena dibangun atas dasar kebersamaan dan gotong royong.

Namun menurutnya, koperasi saat ini tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama di tengah perkembangan teknologi dan persaingan usaha yang semakin ketat.

“Digitalisasi pencatatan keuangan dan pemasaran daring bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak. Jika kita tetap menggunakan cara lama sementara yang lain sudah beralih ke sistem daring, maka kita akan tertinggal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa maju mundurnya koperasi sangat bergantung pada integritas pengurus, kekompakan anggota, serta kemampuan mengelola usaha secara profesional dan terbuka.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM HST, Rapinorrahman mengatakan seluruh peserta pelatihan merupakan koperasi lama dan bukan bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih.

Menurutnya, koperasi lama tetap memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat hingga tingkat akar rumput sehingga perlu terus diperkuat.

“Kami ingin sudut pandang koperasi berubah, bukan hanya sekadar tertib aturan, tetapi bagaimana menjalankan bisnis koperasi yang sehat dan memberi manfaat bagi anggota,” ujarnya.

Berbeda dari pelatihan sebelumnya yang lebih banyak membahas administrasi, kali ini pemerintah menghadirkan narasumber dari Witland Group, lembaga inkubator bisnis di Kalimantan Selatan yang telah diakui Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

Melalui pelatihan tersebut, para pengurus koperasi dibekali pemahaman terkait pengembangan usaha, pengelolaan bisnis koperasi hingga pemanfaatan sistem digital dalam menjalankan usaha.