WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus yang menyeret Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo yang beberapa hari lalu terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupi (OTT KPK), membuka tabir praktik yang bisa dibilang mengerikan.
Alih-alih sekadar perintah atasan, para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tulunagung justru dihadapkan pada sebuah “surat sakti” yang menjebak dan menyandera mereka dalam ketakutan.
Para pejabat itu di diminta Gatut Sunu Wibowo untuk menandatangani surat pengunduran diri yang anehnya tanpa dibubuhi tanggal.
Baca Juga Banjarmasin dan Banjarbaru Hujan Ringan di Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini
Sebuah dokumen yang terlihat sederhana, namun menyimpan tekanan besar.
Surat sakti itu bukan sekadar formalitas namun menjadi semacam “kendali” yang membuat para pejabat tak punya pilihan selain patuh kepada samg Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Dalam situasi seperti itu, posisi sebagai aparatur sipil negara (ASN) tak lagi terasa aman.
Jabatan yang seharusnya menjadi amanah, berubah menjadi titik rawan.
Berdasar temuan KPK tekanan tersebut kemudian berujung pada permintaan setoran uang yang jumlahnya tidak sedikit.
Ada yang diminta puluhan juta, ratusan juta bahkan ada pula yang mencapai miliaran rupiah.
Modusnya berjalan rapi. Anggaran di sejumlah OPD diduga “dinaikkan” lebih dulu.







