WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (13/3/2026). Setelah diamankan, Syamsul langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Syamsul. Sebanyak 27 orang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa mereka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara hingga pihak swasta.

“Dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swastanya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Syamsul diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan pengurusan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun hingga saat ini jumlah uang yang diamankan serta detail asal-usulnya masih belum diungkapkan secara resmi.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Syamsul sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah.

Ia bersama 26 orang lainnya tiba di Mapolresta Banyumas sekitar pukul 16.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 17.15 WIB, sejumlah pejabat dinas di lingkungan Pemkab Cilacap juga terlihat berada di lokasi pemeriksaan. Di antaranya Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Buddy Haryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Heru Kurniawan.

Selain itu, terlihat pula Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Oktrivianto Subekti serta Kepala Dinas Sosial Ichlas Riyanto.

Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti status mereka dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Pemeriksaan di Mapolresta Banyumas berlangsung hingga sekitar pukul 21.12 WIB. Setelah itu, Syamsul bersama pihak lain yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad