TERUNGKAP! Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK Terkait Proyek Pemkab

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (13/3/2026). Setelah diamankan, Syamsul langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Syamsul. Sebanyak 27 orang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa mereka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara negara hingga pihak swasta.

“Dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swastanya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Syamsul diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan pengurusan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun hingga saat ini jumlah uang yang diamankan serta detail asal-usulnya masih belum diungkapkan secara resmi.