WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah menangkap Muhammad Kece di Bali atas dugaan penodaan agama Islam, Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni di kawasan Cibubur atas dugaan penodaan Kitab Injil.
Yahya Waloni ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji.
Penangkapan terhadap Yahya Waloni dibenarkan Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri.
“Benar, ditangkap,” ujarnya singkat.
Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme atas dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.







