Pemuda 18 Tahun Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil di Tempat KosErnawati DjediMinggu, 22 Agustus 2021 - 13:23 WIBMinggu, 22 Agustus 2021 - 13:23 WIBBerita, Regional Pemuda pelaku pembunuhan pacar yang sedang hamil 9 bulan di Semarang. (antara)Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 440 KUHP tentang Pembunuhan. (ant)Editor: Erna DjediLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitKasus Pembunuhan Pengaron Banjar, Polisi Jelaskan Alasan Suami Korban Sempat DiperiksaSetelah Tiga Pekan, Begini Proses Terungkapnya Pembunuhan Pengaron Kabupaten BanjarPolda Kalsel Pastikan Kasus Pembunuhan Ustazah Hasanah Segera Masuk PersidanganPolsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Jalan RajawaliBerawal dari Ucapan “Dasar Bungul”, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Pengaron BanjarKasus Pembunuhan di Pengaron Banjar Terungkap Setelah Hampir Tiga Pekan, Cucu Pelaku Jadi KunciBocah 12 Tahun Rela Terseret Sejauh 1 Kilometer demi Pertahankan Motor Milik IbuSaksikan Reka Adegan Pembunuhan Sungai Ulin Banjarbaru, Keluarga Ustazah Hasanah Desak Hukuman MaksimalJangan LewatkanHadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker Minta SDM Unggul Disiapkan Seiring Perkembanga AIBeredar Video Pengakuan Penyerang Polisi Katingan: Kami Kejar Pakai Kelotok, Kami Tembak dan TombakPrakiraan Cuaca Kalsel Cerah Hari ini, Suhu Maksimal 33 Derajat CelciusAda Perempuan di Daftar Perburuan Polisi dalam Tragedi Tumbang Kalemei KatinganPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Cerah MerataPerkuat Kualitas MagangHub 2026, Kesepakatan antara Kemnaker dan Komisi IX DPR RI