Polda Kalsel Pastikan Kasus Pembunuhan Ustazah Hasanah Segera Masuk Persidangan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Penanganan kasus pembunuhan Ustazah Hasanah di Banjarbaru memasuki tahap akhir.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan penyidik tinggal melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perkembangan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang saat konferensi pers pengungkapan kasus 3C dan premanisme di Mapolda Kalsel, Senin (29/06/2026).
Frido memastikan proses penyidikan telah rampung dan kini hanya menyisakan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
”Sudah P21, tinggal kita tahap dua saja. Jadi sudah selesai, nanti tinggal kita limpahkan ke JPU tersangka dengan barang buktinya,” ujarnya.
Kasus pembunuhan Ustazah Hasanah, lanjut Frido, menjadi salah satu perkara yang paling menonjol dalam penanganan tindak pidana di Kalimantan Selatan.
”Kasus yang menonjol ini kasus pembunuhan Ustazah yang di Banjarbaru,” ujarnya.
Selain menyampaikan perkembangan perkara tersebut, Frido juga membeberkan hasil evaluasi penyidik terhadap sejumlah kasus pembunuhan yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Baca Juga: Tema “Ayah Wajib Hadir”, Pemkab Tanah Laut Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33
Baca Juga: Selama Enam Bulan, Polda Kalsel Amankan 211 Tersangka Kasus 3C dan Premanisme
”Rata-rata karena mabuk, berantem, selisih paham, kemudian persoalan pribadi,” katanya.
Frido menambahkan, motif asmara juga masih menjadi salah satu penyebab dalam sejumlah kasus pembunuhan yang ditangani penyidik.
”Ya, ada juga asmara. Dan itu semua bisa kita ungkap,” tandasnya. (wartabanjar.com/Ikhsan)