Saksikan Reka Adegan Pembunuhan Sungai Ulin Banjarbaru, Keluarga Ustazah Hasanah Desak Hukuman Maksimal
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Spanduk bertuliskan "Kami Minta Hukuman Mati" dan "Nyawa Dibayar Nyawa" terbentang saat reka adegan kasus pembunuhan Ustazah Hasanah digelar di kawasan Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2026).
Spanduk tersebut dibawa pihak keluarga korban yang menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, AS dan MFI.
”Kami ke sini menuntut supaya pelaku mendapat keadilan, dituntut sesuai hukum yang berlaku,” ujar bibi korban, Hj Rahmawati saat diwawancarai.
Menurutnya, keluarga berharap kedua pelaku mendapat hukuman maksimal atas perbuatan yang dilakukan terhadap korban.
”Hukuman seberat-beratnya. Hukuman mati atau seumur hidup, paling tidak seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga Polisi Kembali Gelar Reka Adegan Kasus Ustazah Hasanah di Sungai Ulin Banjarbaru
Baca Juga Panitia Pilrek ULM Akan Lakukan Verifikasi Administrasi Prof Ahmad, Dr Iwan dan Prof Muthia
Selain menyampaikan tuntutan, keluarga juga mengikuti seluruh rangkaian reka adegan yang diperagakan tersangka.
Hj Rahmawati mengaku tak kuasa menahan kesedihan saat menyaksikan kembali rangkaian peristiwa yang menimpa kerabatnya tersebut.
”Melihat kejadiannya tadi rasanya haru, sedih. Tidak bisa membayangkan kayak apa perasaannya saat itu minta tolong, tidak ada yang membantu,” tuturnya.
Di tengah suasana duka yang masih dirasakan keluarga, Hj Rahmawati mengenang pertemuan terakhirnya dengan korban yang terjadi saat Hari Raya Idul Fitri lalu.
Saat itu, kata dia, korban masih berkumpul bersama keluarga dan menghabiskan waktu hampir seharian penuh.
”Terakhir ketemu waktu Lebaran. Seharian di rumah, sampai kami jalan-jalan ke Banjarbaru bersama keluarga,” kenangnya.
Hingga kini, keluarga berharap proses hukum terhadap AS dan MFI berjalan hingga tuntas serta memberikan keadilan bagi korban.
”Kami maunya hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu